Jawab: GeNose C19 telah mendapat Izin Edar dari Kementerian Kesehatan No. Kemenkes RI AKD 20401022883 serta ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021
Jawab: Bisa Memperoleh GeNose di Distributor Resmi Kami Untuk Produk GeNose C-19 & BHP (Bahan Habis Pakai). 1. PT Graha Rekayasa Utama 2. PT Global Systech Medika
3. PT Sigma Andalan Nusa
4. PT Dunia Kecantikan Indones.
5. PT Indofarma Global Medika
Waktu untuk menampilkan halaman : 0.009730 detik IP address anda : 18.97.14.90 Jenis Browser : CCBot/2.0 (https://commoncrawl.org/faq/) Sebelumnya anda berada di halaman :